“Jika demikian, mengapa Nabi Muhammad melakukan hal tersebut?”
“Anakku, perbuatan Nabi SAW tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau sehingga tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal yang serupa pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah melakukannya. Sehingga keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut adalah disebabkan doa dan syafa’at Nabi SAW kepada mereka, bukan pelepah kurma tersebut.”
Keadaan hening. Sang anak mulai mencerna, apakah perkataan ibunya memang benar. Lalu jika benar, mengapa tabur bunga begitu banyak dilakukan? Tiba-tiba, Ibunya kembali melanjutkan pembicaraan.
“Anakku, ketahuilah ada seorang ulama hadis Mesir, Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah mengatakan, ‘Perbuatan ini (tabur bunga) digalakkan oleh kebanyakan orang, padahal hal tersebut tidak memiliki sandaran dalam agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan dan sikap mengekor kaum Nasrani.”
Ibunya kembali berkata, “Apa yang terjadi, khususnya di negeri Mesir merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir pun melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan bunga sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau kolega mereka sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat,’ (Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul Janaaizhal. 254). Dari itulah, mengapa almarhum ayahmu bersikeras agar makamnya tidak ditaburi bunga.”
“Baiklah, Bu. Jika memang demikian baiknya wasiat ayah dilaksanakan. Semoga saja, apa yang menjadi wasiat ayah bernilai kebaikan. Aamiin.”
“Satu hal lagi yang harus dirimu ketahui, bahwa Nabi Muhammad SAW tentu diberi mukjizat oleh Allah atas kemampuannya melihat azab kubur. Sehingga secara khusus melakukan demikian. Sedangkan apabila kita yang melakukan dikhawatirkan mengandung sindiran dan celaan kepada penghuni kubur.”
Ibunya menegaskan, “Jika menabur bunga dijadikan alasan untuk meringankan adzab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk berburuk sangka (su’uzhan) kepada penghuni kubur, karena menganggapnya sebagai pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai balasan atas perbuatannya di dunia. Padahal, kita tidak mengetahui apakah penghuni kubur tersebut diazab atau tidak. Pengetahuan kita terhadap alam gaib tidak bisa disejajarkan dengan Nabi Muhammad.”