in

Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Permanen, Tolak Seruan Denuklirisasi

Korea Utara Tegaskan Status Nuklir Permanen, Tolak Seruan Denuklirisasi
ilustrasi ai

Korea Utara kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meninggalkan program senjata nuklir dan menyebut statusnya sebagai negara bersenjata nuklir bersifat permanen. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kim Yo Jong, saudari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di tengah meningkatnya kembali perhatian internasional terhadap program nuklir Pyongyang dan seruan agar negara itu melakukan denuklirisasi.

Dalam pernyataan yang dirilis media pemerintah Korea Utara pada September 2026, Kim Yo Jong menyatakan bahwa posisi Pyongyang sebagai negara pemilik senjata nuklir tidak dapat diubah. Ia juga menolak pandangan bahwa Korea Utara akan kembali ke jalur perundingan yang bertujuan menghapus seluruh kemampuan nuklirnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah isu denuklirisasi Korea Utara kembali menjadi pembahasan dalam agenda internasional. Pyongyang selama bertahun-tahun menolak tuntutan Amerika Serikat dan sejumlah negara lain agar menghentikan serta membongkar program nuklirnya, dengan alasan bahwa kemampuan tersebut diperlukan sebagai alat pencegah terhadap ancaman militer dari pihak luar.

Selain Kim Yo Jong, Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara Kim Kang Il juga menyampaikan bahwa negaranya akan terus memperkuat kemampuan nuklirnya. Dalam forum keamanan internasional di Beijing, ia menyebut perkembangan kerja sama militer antara Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang sebagai alasan bagi Pyongyang untuk mempertahankan serta memperluas kekuatan strategisnya.

Pemerintah Korea Utara selama ini memandang senjata nuklir sebagai bagian utama dari strategi pertahanan nasional. Pyongyang menyatakan bahwa kepemilikan senjata nuklir bertujuan mencegah konflik militer dan menghadapi apa yang mereka sebut sebagai ancaman dari Amerika Serikat serta sekutunya. Namun, pandangan tersebut ditolak oleh banyak negara yang menilai program nuklir Korea Utara sebagai faktor yang meningkatkan ketegangan keamanan di kawasan Asia Timur.

Secara internasional, status Korea Utara sebagai negara nuklir masih menjadi isu yang diperdebatkan. Meskipun Pyongyang menyatakan dirinya sebagai negara bersenjata nuklir, komunitas internasional tidak memperlakukannya sebagai salah satu negara pemilik senjata nuklir yang diakui dalam kerangka Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Korea Utara sebelumnya keluar dari NPT pada 2003 dan kemudian melakukan uji coba nuklir pertama pada 2006.

Upaya diplomasi untuk menyelesaikan persoalan nuklir Korea Utara telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satu upaya terbesar terjadi melalui pertemuan antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2018 dan 2019. Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan akhir mengenai langkah denuklirisasi, pengurangan sanksi, maupun mekanisme keamanan bagi kedua pihak.

Ketegangan di Semenanjung Korea kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring berlanjutnya pengembangan kemampuan militer Korea Utara serta meningkatnya kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Pyongyang menilai latihan militer gabungan negara-negara tersebut sebagai ancaman, sementara Washington dan sekutunya menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan pertahanan.

Pernyataan terbaru dari pejabat Korea Utara menunjukkan bahwa pemerintahan Kim Jong Un masih mempertahankan kebijakan yang menjadikan senjata nuklir sebagai elemen utama keamanan nasionalnya. Sikap tersebut diperkirakan akan terus menjadi salah satu isu utama dalam hubungan Korea Utara dengan Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, serta komunitas internasional yang selama ini menyerukan pembatasan program nuklir Pyongyang.

Written by El Fatih

Editor di Palingseru

Kapal Induk Pertama Indonesia ITS Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Pertama Indonesia ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta, Langkah Baru Modernisasi Pertahanan Maritim