Sebuah pernikahan di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berubah menjadi kericuhan setelah status sebenarnya pengantin wanita terbongkar. Rodi Handika, mempelai pria yang bekerja sebagai TKI di Jepang, baru mengetahui bahwa istrinya, Nurdiana, ternyata sudah janda tiga kali—bukan perawan seperti yang diklaim sebelumnya.
Awal Mula Kebohongan Terungkap
Masalah ini terungkap saat tradisi Nyongkolan berlangsung. Seorang tamu undangan membisikkan kepada Rodi bahwa Nurdiana telah menikah tiga kali sebelumnya. Rodi yang dijuluki “Bos Jepang” karena status ekonominya yang dianggap mapan, langsung merasa ditipu.
Mahar & Uang Pisuke: 20 gram emas + Rp60 juta
Tuntutan Ganti Rugi: Biaya akad nikah, resepsi, mahar, dan uang pisuke (total Rp70 juta sudah dikembalikan)
Keluarga Pria Kecewa, Mediasi Diusulkan
Keluarga Rodi merasa dikhianati, terutama karena Kadus (Kepala Dusun) setempat tidak memberitahukan status pernikahan Nurdiana sebelumnya. Kepala Desa Bakan, Jefry Ananta, mengaku heran:
“Kenapa tidak ada tradisi Nyelabar (pengecekan latar belakang calon)?”
“Surat Nikah (NA) seharusnya mencantumkan status pernikahan sebelumnya, tapi Sekdes yang menandatangani tidak memberi tahu saya.”
Jefry menawarkan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk kemungkinan pengembalian dana separuh jika pernikahan dibatalkan.
Viral di Media Sosial, Pengantin Wanita Sampai Pingsan
Video kericuhan ini viral, memperlihatkan:
Rodi mengamuk setelah mengetahui kebenaran.
Nurdiana pingsan karena tekanan dari keluarga pria.
Interogasi terhadap Nurdiana setelah siuman.