in

Diizinkan Masuk Filipina, TNI Diminta Beri Efek Kejut ke Perompak

(baca: Indonesia Diizinkan Kejar Perompak ke Filipina)

Ryamizard bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin, Minggu (26/6), membahas soal penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina Selatan dan tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia soal patroli keamanan bersama di perbatasan ketiga negara.

“Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina. Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Ryamizard yang dihubungi di Manila.

Tujuh WNI disandera oleh kelompok bersenjata Filipina. Penyanderaan terhadap ABK tugboat Charles 001 dilakukan sebanyak dua kali.

Penyanderaan pertama dilakukan terhadap tiga orang, yaitu Kapten Fery Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edy Suryono (Masinis II).

Selang 1,5 jam kemudian, terjadi penyanderaan kedua terhadap empat ABK lainnya oleh kelompok berbeda, yaitu Ismail (Mualim I), Robin Piter (Juru Mudi), Muhammad Nasir (Masinis III) dan Muhammad Sofyan (Oilman).

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok Abu Sayyaf dan kemudian dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Sumber: Kompas.com

Written by Maya

Video Nenek Renta Yang Disiksa Wanita Hamil Ini Menguras Air Mata

Jakmania yang Beringas Ini Mendadak Jadi Culun Usai Diringkus Polisi