Adzan dan iqamat adalah dua hal yang disunahkan untuk dikumandangkan ketika akan menyambut sholat lima waktu. Sholat sunnah seperti sholat Idul Fitri dan Idul Adha tidak diperbolehkan untuk dikumandangkan Adzan dan iqamat.
Adzan dan iqamat juga disunnahkan pada saat waktu-waktu yang diperlukan seperti mengadzani telinga orang yang sedang dalam keadaan sangat berduka, orang ayan, orang yang sedang emosi, dan orang yang buruk perangainya karena pengaruh.
baca juga;
Misteri dan Rahasia Adzan Shalat Subuh yang mengerikan
Selain itu, Adzan dan Iqamat juga disunnahkan untuk dikumandangkan pada bayi yang baru lahir. Biasanya bayi yang baru lahir ke dunia akandikumandangkan adzan pada telingan bagian kanan, sedangkan Iqamah dikumandangkan pada telinga kiri.