Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdurrozaq dalam Al Mushonaf nomor 5114 yang merupakan salah satu kitab hadis yang shahih menjelaskan:
“Pada zaman dulu, bani israil mengambil kaki dari kayu yang dimaksudkan untuk menarik perhatian laki-laki di masjid. Oleh karena itu, Allah mengharamkan masjid untuk mereka sehingga diberikan masa haid yang panjang.”
Kenapa dalam Islam memakai sepatu hak tinggi (high heels) dilarang dan tidak diperbolehkan? Tentu saja Allah tidak akan melarang kalau sesuatu yang dilarang itu tidak ada mudharatnya. Karenanya, memakai sepatu high heels bisa dipastikan memiliki beberapa dampak buruk atau dalam istilah kajian studi Islam ushul fiqh dinamakan mudarat.