Rasulullah SAW bersabda, “Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan shalat. Wallahu a’lam bishawab.
baca juga:
Seperti ini Caranya agar Kamu Bisa Mimpi Basah