Jenazah jadi hantu genyangan karena tali kain kafan atau pocong tak dilepas sering dijadikan bahan untuk menciptakan mitos di masyarakat, bahkan beberapa dijadikan inspirasi film horor yang melanggengkan mitos tak dilepaskannya tali pocong.
Lantas bagaimana kajian Islam secara syariah terkait melepas tali pocong setelah jenazah dikuburkan?
Pemahaman itu penting diketahui agar tak menimbulkan mitos atau Khurafat yaitu menghubungkan suatu peristiwa yang terjadi dengan suatu perkara yang menutup akal.
Dikutip dari Nu.online, muslim yang sudah meninggal perlu dilepas semua yang melekat ditubuhnya mulai dari pakaian luar-dalam, sepatu, dasi, alasan sederhana pertama dilepas untuk memudahkan saat jenazah dimandikan.
baca juga:
5 Hal yang Harus Kamu Lakukan Jika Ketemu Pocong
Kedua, melepas segala keduniaan dengan harapan dilonggarkan dari segala kesulitan. Tak hanya pakaian, perlu juga melepas apa saja yang menggantung, tersemat, atau melingkar seperti kalung, cincin, gelang, atau anting termasuk tali ikat kain kafan.
Dasar seperti apa? berikut beberapa referensi yang membahas soal melepas tali pocong dan tali kafan.
Romli dalam Nihayatul Muhtaj :