Catatan Penting:
- Angka ini adalah standar minimal nasional.
- Daerah bisa menyesuaikan besaran gaji melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau sumber APBDesa lainnya jika ADD tidak mencukupi.
- Penghasilan tambahan dari usaha pribadi (seperti yang dilakukan Dedi) adalah hal legal dan umum dilakukan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kesimpulan: Gaji Resmi Bukan Satu-satunya Cerita
Fenomena di Desa Randurejo ini mengingatkan kita: Gaji resmi perangkat desa memang relatif kecil (standar minimal Rp 2 – 2,4 juta). Namun, kemampuan memiliki aset seperti mobil seringkali bersumber dari:
- Usaha Sampingan (wirausaha, bertani, berdagang, dll).
- Penghasilan Pasangan/Keluarga.
- Faktor Ekonomi Lain (warisan, pinjaman, atau kondisi keuangan pribadi yang sudah mapan sebelum menjabat).
Jadi, sebelum menyimpulkan, penting untuk melihat gambaran utuh sumber penghasilan seseorang, tak terkecuali para perangkat desa yang juga kerap menjalani peran ganda di masyarakat.